Langsung ke konten utama

Keberhasilan Perempuan


By : Dyah Ayu Kirana

(Biro Internal KOPRI PMII STAI HAS

Menjadi perempuan tidak terlepas dari tuduhan dan tuntutan darii berbagai pihak. Baik dari kerabat, orang asing bahkan diri sendiri. Kontruks sosial yang marak bertebaran dii lingkungan masyarakat, insecurity, hingga social comparison membuat kita terjajah dan terpenjara. Stuck pada pemahaman pemahaman kolot bahwa perempuan tidak memiliki hak dalam kebebasan memilih hidup nya. Kontruks sosial yang terbangun dalam masyarakat seakan menjadi undang undang dan pedoman seperti apa standar keberhasilan kita menjadi perempuan.

Kamu disebut perempuan jika bisa masak, kamu disebut perempuan jika bisa berhias, kamu berhasil menjadi perempuan jika mengandung kemudian melahirkan.

Yang kemudian kita tega membandingkan diri kita dengan orang lain, mengucilkan diri atau bahkan menyalahkan takdir. Padahal, kamu tidak selalu harus memenuhi standar "keperempuanan" orang banyak. Dengan kamu goreng ikan gosong tapi bisa memperbaiki keran yang bocor, kamu tetap perempuan. Orang² memang berhak berkomentar, menyampaikan standar keperempuanan nya. Dan kita pun berhak untuk tidak mendengarkannya. Sebab kita punya standar diri masing masing. 

Tentang suatu pencapaian, pendidikan, kecantikan atau lain sebagainya. Perempuan yang dikatakan berhasil adalah mereka yang merdeka atas diri nya. Merdeka artinya bebas.  Tidak lagii terjajah oleh stigma atau standar yang telah terbangun dalam lingkungan. Bebas dari jeruji yang mengurung pemikiran pemikiran kita untuk lebih maju, untuk mendobrak asumsi atau tuduhan atau bahkan  tekanan yang telah di bangun dalam masyarakat demi memenuhi standar sosial yang ada. Perempuan pun memiliki keberanian untuk berkata tidak, atas apa yang memberatkan nya. Berhak menyampaikan pernyataan atau segala hal, berikut beserta penerimaannya. Dan banyak lagi. Sekali lagi, perempuan dikatakan berhasil ketika ia mampu memerdekakan diri nya.


Cikarang, 24 Agustus 2021

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku : Hukum Acara Perdata (M. Yahya Harahap, S.H.)

Nama: Abdul Rozzaq Annur Kurniawan Syawal  Prodi: Hukum Ekonomi Syariah  Judul buku : Hukum Acara Perdata Penulis : M. Yahya Harahap,S.H. Tebal buku : 1018 halaman Tahun terbit : 2019 Buku ini menjelaskan semua poin-poin penting yang harus seseorang ketahui ketika sedang mempelajari hukum acara perdata, di dalamnya memuat hal-hal penting dan buku ini bisa menjadi refrensi penunjang bagi para penggiat ataupun mahasiswa yang akan menjadi atau memiliki gelar Sarjana Hukum {S.H}. Dalam buku ini terdapat 17 bab dengan pembahasan nya tersendiri, pembagian nya antara lain, yaitu : ruang lingkup suara khusus, gugatan permohonan atau gugatan voluntair, ruang lingkup permasalahan gugatan kontentiosa, masuknya pihak ketiga dalam proses perkara yang sedang berjalan, lingkup gugatan citizens lawsuit, preejudicieel geschil, gugatan perwakilan kelompok, kekuasaan mengadili, tatacara pengadilan dan proses mendahuluinya, putusan akta perdamaian dalam rangka sistem mediasi, penyitaan, proses ac...

Aku Juga Ingin Bahagia Seperti Mereka yang Memiliki Seorang Ayah dan Ibu

Cerpen By : Selvi Nidia Rizki (anggota PMII Stai Has) Di sebuah desa yang terhimpit kota, hiduplah seorang anak bernama Maryam. Maryam adalah gadis kecil yang ceria, namun di balik senyumannya yang manis, Maryam menyimpan kesedihan yang mendalam. Sejak kecil, Maryam tumbuh tanpa kehadiran seorang ayah dan Ibu. Maryam tinggal bersama nenek, neneknya selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk Maryam, namun kehilangan sosok ayah dan ibu terasa seperti lubang besar di hatinya yang sulit diisi. Setiap pagi Maryam melihat teman-temannya pergi ke sekolah diantar oleh ayah mereka. Saat waktu istirahat, ia melihat mereka bermain dan bercerita tentang ayah dan ibu masing-masing dengan penuh kebanggaan, Maryam hanya bisa tersenyum tipis, menyembunyikan rasa iri dan kesedihan yang menyelinap di hatinya. Suatu hari, di sekolah guru Maryam meminta semua murid untuk menggambar keluarga mereka, anak-anak dengan riang menggambar ayah, ibu, dan saudara-saudara mereka. Namun, Rani hanya menggambar ia ...

Ayat – Ayat Gender (SIG : Kelompok 2)

RTL SEKOLAH ISLAM GENDER PK PMII STAI HAS 2024 Penulis: 1. Muhammad Zaenal 2. Dewi Supraba 3. Mela Salsabila 4. Rahma Amalia PENDAHULUAN Istilah gender mulai popular pada pertengahan abad ke-20, yaitu pada tahun 1977 M. Di dalam Women‟s Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa gender adalah suatu konsep  kultural yang berupaya membuat pembedaan dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan  karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat. Isu gender membuat ruang gerak perempuan tidak seluas laki-laki dalam kehidupan  bermasyarakat ataupun kehidupan berumah tangga. Perempuan sering digolongkan sebagai makhluk nomor dua setelah laki-laki, baik itu diranah domestik ataupun public yang termasuk dalam ranah keluarga, pendidikan, politik, ataupun ketenagakerjaan. Hal itu sudah menjadi bentuk pemikiran yang sudah tertanam sejak lama pada kultur budaya masyarakat atau bisa disebut dengan budaya patriarki.  Adanya perbedaan antar...