Langsung ke konten utama

Keberhasilan Perempuan


By : Dyah Ayu Kirana

(Biro Internal KOPRI PMII STAI HAS

Menjadi perempuan tidak terlepas dari tuduhan dan tuntutan darii berbagai pihak. Baik dari kerabat, orang asing bahkan diri sendiri. Kontruks sosial yang marak bertebaran dii lingkungan masyarakat, insecurity, hingga social comparison membuat kita terjajah dan terpenjara. Stuck pada pemahaman pemahaman kolot bahwa perempuan tidak memiliki hak dalam kebebasan memilih hidup nya. Kontruks sosial yang terbangun dalam masyarakat seakan menjadi undang undang dan pedoman seperti apa standar keberhasilan kita menjadi perempuan.

Kamu disebut perempuan jika bisa masak, kamu disebut perempuan jika bisa berhias, kamu berhasil menjadi perempuan jika mengandung kemudian melahirkan.

Yang kemudian kita tega membandingkan diri kita dengan orang lain, mengucilkan diri atau bahkan menyalahkan takdir. Padahal, kamu tidak selalu harus memenuhi standar "keperempuanan" orang banyak. Dengan kamu goreng ikan gosong tapi bisa memperbaiki keran yang bocor, kamu tetap perempuan. Orang² memang berhak berkomentar, menyampaikan standar keperempuanan nya. Dan kita pun berhak untuk tidak mendengarkannya. Sebab kita punya standar diri masing masing. 

Tentang suatu pencapaian, pendidikan, kecantikan atau lain sebagainya. Perempuan yang dikatakan berhasil adalah mereka yang merdeka atas diri nya. Merdeka artinya bebas.  Tidak lagii terjajah oleh stigma atau standar yang telah terbangun dalam lingkungan. Bebas dari jeruji yang mengurung pemikiran pemikiran kita untuk lebih maju, untuk mendobrak asumsi atau tuduhan atau bahkan  tekanan yang telah di bangun dalam masyarakat demi memenuhi standar sosial yang ada. Perempuan pun memiliki keberanian untuk berkata tidak, atas apa yang memberatkan nya. Berhak menyampaikan pernyataan atau segala hal, berikut beserta penerimaannya. Dan banyak lagi. Sekali lagi, perempuan dikatakan berhasil ketika ia mampu memerdekakan diri nya.


Cikarang, 24 Agustus 2021

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku : Hukum Acara Perdata (M. Yahya Harahap, S.H.)

Nama: Abdul Rozzaq Annur Kurniawan Syawal  Prodi: Hukum Ekonomi Syariah  Judul buku : Hukum Acara Perdata Penulis : M. Yahya Harahap,S.H. Tebal buku : 1018 halaman Tahun terbit : 2019 Buku ini menjelaskan semua poin-poin penting yang harus seseorang ketahui ketika sedang mempelajari hukum acara perdata, di dalamnya memuat hal-hal penting dan buku ini bisa menjadi refrensi penunjang bagi para penggiat ataupun mahasiswa yang akan menjadi atau memiliki gelar Sarjana Hukum {S.H}. Dalam buku ini terdapat 17 bab dengan pembahasan nya tersendiri, pembagian nya antara lain, yaitu : ruang lingkup suara khusus, gugatan permohonan atau gugatan voluntair, ruang lingkup permasalahan gugatan kontentiosa, masuknya pihak ketiga dalam proses perkara yang sedang berjalan, lingkup gugatan citizens lawsuit, preejudicieel geschil, gugatan perwakilan kelompok, kekuasaan mengadili, tatacara pengadilan dan proses mendahuluinya, putusan akta perdamaian dalam rangka sistem mediasi, penyitaan, proses ac...

Perempuan dengan Tantangan dan Kemajuan

  Oleh : Putri Nilam Cahya Ramadan Direktur Lembaga Kepenulisan STAI Haji Agus Salim Sebagai perempuan yang menyadari betul seberapa pentingnya peran yang kita miliki, tentu saja tidak lepas dari banyaknya tantangan yang harus di hadapi, tidak sedikit pula stigma negatif di dalam masyarakat yang masih memandang perempuan sebagai makhluk nomer dua, di anggap bertentangan dengan tradisi, di nilai tidak layak untuk mendapatkan kesempatan yang sama dengan laki laki, ruang gerak yang cenderung di persempit, serta di anggap tidak pantas berkontribusi dalam berbagai bidang. Kalau kata mba Najwa Sihab “Harga diri tidak di tentukan oleh oranglain melainkan berdasarkan pengenalan atas diri sendiri, tau kekuatan dan kekurangan sendiri.” Tidak ada yang lebih mengenal diri kita sebagai perempuan kalau bukan kita sendiri, oleh karena itu menjadi sangat penting bagi perempuan untuk bisa berdaya dan mempu berdiri di kaki sendiri tanpa bergantung pada siapapun. Hal ini di perkuat dengan i...

Mengulik Falsafah Puasa Menurut Aristoteles

  Oleh : Rifky Nurkarim (Anggota Wakil Ketua 1 Bidang Kaderisasi) Puasa adalah sebuah perjalanan spiritual yang menyucikan jiwa dan merenungkan rahmat-Nya. Menahan diri dari makan dan minum, berpuasa bukan sekadar menahan perut yang lapar. Tetapi sebuah latihan untuk menguasai diri, dan menggapai puncak kebahagiaan yang sejatinya bisa dirasakan oleh semua orang disetiap detik yang kita tahan, kita temukan kekuatan dalam kesederhanaan. Puasa mengajarkan arti kesabaran dan menguatkan ikatan batin dengan Sang Pencipta. Dalam sahur dan berbuka, kita berkumpul, berbagi nikmat dalam kebersamaan yang indah. Puasa mempersatukan hati yang penuh gembira dan menyuburkan kasih yang tiada tara. Berbicara tentang puasa ada pandangan tersendiri menurut Aristoteles, seorang filosof yang lahir pada tahun 384 SM di Stagria, sebuah kota di Thrace Yunani. Dalam perspektifnya Aristoteles berpendapat bahwa puasa merupakan metode untuk mencapai kebahagiaan yang ditawarkan oleh agama Islam. Karena d...