Langsung ke konten utama

Kader Jangan Keder

Oleh : Tiara Lst

(Ketua KOPRI PMII STAI HAS)

Kaderisasi adalah hal yang paling fundamental bagi setiap individu maupun organisasi untuk regenerasi dalam upayanya mempertahankan eksistensi. Kaderisasi adalah sebuah proses pendidikan, agar seorang kader terbentuk menjadi kader berkualitas yang sama rasa, sama visi dan sama misi dengan organisasi dan kader-kader lain.

PMII sebagai salah satu organisasi pengkaderan yang tentunya berhasil mencetak banyak kader di seluruh Indonesia memiliki PR penting agar menjadikan kader-kadernya berkualitas dan berkomitmen terhadap organisasi. Maka, penting sekali melakukan sebuah proses penyadaran bahwa PMII adalah benda mati, dan kader-kadernya lah yang harus menghidupkan. Ibarat sebuah kendaraan, PMII adalah mobil, kader-kadernya lah yang menjadi sopir dan penumpang. Jadi, ke arah manapun PMII akan bergerak, kader-kadernya lah yang menentukan.

Namun didalam kehidupan, baik di ruang lingkup pegerakan maupun diluar lingkup pergerakan, tentu saja terjadi yang namanya dinamika. Sebuah proses pengujian yang akan membuat seseorang dihadapkan pada sebuah pilihan bertahan atau tidak, kembali berjuang atau pasrah, semangat atau menyerah dan pilihan-pilihan lainnya yang menentukan tentang bagaimana hidupnya satu detik kedepan.

Maka jika ditengah roda pergerakan terjadi sebuah dinamika, jangan sampai kita menjadi seorang kader yang lupa dengan tanggung jawab organisasi. Dimana seorang kader bertanggung jawab untuk menjalankan fungsi kaderisasi yang diantaranya ialah :

1. Melakukan perekrutan anggota baru dan penanaman awal nilai-nilai organisasi agar anggota baru bisa bergerak aktif dan kontributif dalam mencapai tujuan organisasi.

2. Memfasilitasi anggota untuk memperluas khazanah ilmu pengetahuan dan mengembangkan potensinya dengan cara menjalankan proses pendidikan dan pembinaan.

3. Menjalin ikatan emosional dan proses penjagaan agar timbul rasa kepemilikan terhadap organisasi.

4. Mengevaluasi dan melakukan mekanisme kontrol organisasi sehingga proses kaderisasi bisa menjadi evaluator terhadap anggota, sejauh mana nilai-nilai yang ditanamkan seorang pengkader diterima anggota dan bagaimana dampaknya.

Namun, jika berbicara tentang teori fungsi kaderisasi maka siapapun bisa memapaparkannya dengan mudah. Tetapi, kaderisasi akan selesai dan optimal jika seorang pengkader fokus pada tujuan dan tanggung jawabnya. Sebaliknya, kaderisasi akan sulit diejawantahkan jika fokusnya terbagi menjadi beberapa bagian. Apalagi jika salah satu yang menjadi penghambatnya hanyalah sebuah egosentris pribadi. Seharusnya kita sadar bahwa jika seorang kader berlama-lama meninggikan egosentrisnya, maka akan memberikan dampak terhadap pergerakannya, yang bahkan bisa saja berimbas pada kaderisasi.

Saya dapat memahami, sebagai manusia tentu saja seorang pengkader pun memiliki sebuah emosional yang sangat dinamis. Sangat wajar jika kadang ingin memenangkan ego pribadi. Namun sebagai orang dewasa, kita seharusnya bisa kembali berpikir tentang dampak dari setiap sikap dan tindakan yang kita pilih. Jangan mengambil keputusan ketika sedang marah dan selalu mengingat bahwa pantang meninggalkan PMII dalam situasi dan kondisi apapun.

Tulisan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan sebagai upaya penyadaran terhadap diri sendiri jika dikemudian hari menjadi kader yang keder. Semoga sebagai seorang kader, kita senantiasa insyaf dan sadar terhadap komitmen yang telah terucap saat pertama kali dibai'at.


Cikarang, 8 September 2021

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku : Hukum Acara Perdata (M. Yahya Harahap, S.H.)

Nama: Abdul Rozzaq Annur Kurniawan Syawal  Prodi: Hukum Ekonomi Syariah  Judul buku : Hukum Acara Perdata Penulis : M. Yahya Harahap,S.H. Tebal buku : 1018 halaman Tahun terbit : 2019 Buku ini menjelaskan semua poin-poin penting yang harus seseorang ketahui ketika sedang mempelajari hukum acara perdata, di dalamnya memuat hal-hal penting dan buku ini bisa menjadi refrensi penunjang bagi para penggiat ataupun mahasiswa yang akan menjadi atau memiliki gelar Sarjana Hukum {S.H}. Dalam buku ini terdapat 17 bab dengan pembahasan nya tersendiri, pembagian nya antara lain, yaitu : ruang lingkup suara khusus, gugatan permohonan atau gugatan voluntair, ruang lingkup permasalahan gugatan kontentiosa, masuknya pihak ketiga dalam proses perkara yang sedang berjalan, lingkup gugatan citizens lawsuit, preejudicieel geschil, gugatan perwakilan kelompok, kekuasaan mengadili, tatacara pengadilan dan proses mendahuluinya, putusan akta perdamaian dalam rangka sistem mediasi, penyitaan, proses ac...

Aku Juga Ingin Bahagia Seperti Mereka yang Memiliki Seorang Ayah dan Ibu

Cerpen By : Selvi Nidia Rizki (anggota PMII Stai Has) Di sebuah desa yang terhimpit kota, hiduplah seorang anak bernama Maryam. Maryam adalah gadis kecil yang ceria, namun di balik senyumannya yang manis, Maryam menyimpan kesedihan yang mendalam. Sejak kecil, Maryam tumbuh tanpa kehadiran seorang ayah dan Ibu. Maryam tinggal bersama nenek, neneknya selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk Maryam, namun kehilangan sosok ayah dan ibu terasa seperti lubang besar di hatinya yang sulit diisi. Setiap pagi Maryam melihat teman-temannya pergi ke sekolah diantar oleh ayah mereka. Saat waktu istirahat, ia melihat mereka bermain dan bercerita tentang ayah dan ibu masing-masing dengan penuh kebanggaan, Maryam hanya bisa tersenyum tipis, menyembunyikan rasa iri dan kesedihan yang menyelinap di hatinya. Suatu hari, di sekolah guru Maryam meminta semua murid untuk menggambar keluarga mereka, anak-anak dengan riang menggambar ayah, ibu, dan saudara-saudara mereka. Namun, Rani hanya menggambar ia ...

Ayat – Ayat Gender (SIG : Kelompok 2)

RTL SEKOLAH ISLAM GENDER PK PMII STAI HAS 2024 Penulis: 1. Muhammad Zaenal 2. Dewi Supraba 3. Mela Salsabila 4. Rahma Amalia PENDAHULUAN Istilah gender mulai popular pada pertengahan abad ke-20, yaitu pada tahun 1977 M. Di dalam Women‟s Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa gender adalah suatu konsep  kultural yang berupaya membuat pembedaan dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan  karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat. Isu gender membuat ruang gerak perempuan tidak seluas laki-laki dalam kehidupan  bermasyarakat ataupun kehidupan berumah tangga. Perempuan sering digolongkan sebagai makhluk nomor dua setelah laki-laki, baik itu diranah domestik ataupun public yang termasuk dalam ranah keluarga, pendidikan, politik, ataupun ketenagakerjaan. Hal itu sudah menjadi bentuk pemikiran yang sudah tertanam sejak lama pada kultur budaya masyarakat atau bisa disebut dengan budaya patriarki.  Adanya perbedaan antar...