Langsung ke konten utama

Bulan Ramadan Menurut Para Ulama Tauhid Ahlussunnah Wal Jamaah

 


Oleh : Iqbal Nurramadhani (Anggota Bidang Eksternal PMII STAI HAS) 

Bulan Ramadan, bulan yang penuh keberkahan dan keutamaan, merupakan momen yang tepat untuk mendalami ketauhidan berdasarkan ajaran yang terdapat dalam hadist-hadist sahih. Hadist-hadist ini memberikan panduan yang jelas bagi umat Islam dalam memperdalam pemahaman mereka tentang hubungan dengan Sang Pencipta.

Salah satu hadist yang menjadi pedoman dalam memahami ketauhidan adalah hadist Qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, di mana Allah SWT berfirman, "Aku adalah Jauhari yang tersembunyi, maka Aku menciptakan makhluk agar mengenal-Ku." Hadis ini menggambarkan betapa pentingnya manusia untuk mengenal dan menyadari keberadaan Allah sebagai Pencipta dan Tuhan yang Maha Esa.

Selain itu, hadis tentang pentingnya membaca Al-Quran juga menekankan pada ketauhidan. Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik di antara kamu adalah orang yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya." Dalam bulan Ramadhan, membaca dan merenungkan ayat-ayat suci Al-Quran menjadi amalan yang dianjurkan untuk memperdalam pemahaman tentang ketauhidan.

Hadis-hadis ini, bersama dengan banyak hadis sahih lainnya, memberikan landasan yang kokoh bagi umat Islam untuk mendalami ketauhidan dalam bulan suci Ramadan. Dengan merujuk pada ajaran Rasulullah SAW dan mengamalkannya dalam ibadah dan kehidupan sehari-hari, umat Islam dapat memperkuat hubungan mereka dengan Allah SWT dan menapaki jalan menuju keberkahan dan keselamatan.

Bulan Ramadan, dalam pandangan para ulama tauhid Ahlussunnah wal Jamaah, adalah salah satu waktu yang paling dihormati dan dimuliakan dalam agama Islam. Berikut adalah beberapa kutipan dari kitab-kitab para ulama yang menggambarkan pentingnya Bulan Ramadan dalam perspektif tauhid :

1.      Imam al-Ghazali dalam karyanya "Ihya Ulumuddin" menyatakan, "Bulan Ramadan adalah waktu di mana pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu. Ini adalah waktu yang dihiasi dengan rahmat dan ampunan dari Allah SWT."

2.      Imam Nawawi dalam "Riyadhus Shalihin" menjelaskan, "Bulan Ramadan adalah kesempatan bagi umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui puasa, shalat, dan amal ibadah lainnya. Hal ini merupakan bukti cinta dan ketaatan yang sejati kepada Tuhannya."

3.      Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam "Fathul Bari" menggambarkan, "Bulan Ramadan adalah bulan di mana Al-Quran diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan dari petunjuk-petunjuk yang ada dalam agama Islam. Oleh karena itu, umat Islam diwajibkan untuk membaca Al-Quran dan menghayatinya selama bulan ini."

 

4.      Imam Ibn Taymiyyah dalam "Majmu' al-Fatawa" menekankan, "Bulan Ramadan adalah waktu yang tepat bagi umat Islam untuk memperbaiki hubungan mereka dengan Allah SWT dan sesama manusia. Puasa bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menahan diri dari segala bentuk dosa dan perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran Islam."

 

Kesimpulan

bahwa Bulan Ramadhan memiliki makna yang sangat penting dalam ajaran tauhid Ahlussunnah wal Jamaah. Ini adalah waktu yang penuh rahmat dan ampunan, di mana umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan ibadah dan ketaatan mereka kepada Allah SWT serta meningkatkan hubungan mereka dengan sesama manusia.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku : Hukum Acara Perdata (M. Yahya Harahap, S.H.)

Nama: Abdul Rozzaq Annur Kurniawan Syawal  Prodi: Hukum Ekonomi Syariah  Judul buku : Hukum Acara Perdata Penulis : M. Yahya Harahap,S.H. Tebal buku : 1018 halaman Tahun terbit : 2019 Buku ini menjelaskan semua poin-poin penting yang harus seseorang ketahui ketika sedang mempelajari hukum acara perdata, di dalamnya memuat hal-hal penting dan buku ini bisa menjadi refrensi penunjang bagi para penggiat ataupun mahasiswa yang akan menjadi atau memiliki gelar Sarjana Hukum {S.H}. Dalam buku ini terdapat 17 bab dengan pembahasan nya tersendiri, pembagian nya antara lain, yaitu : ruang lingkup suara khusus, gugatan permohonan atau gugatan voluntair, ruang lingkup permasalahan gugatan kontentiosa, masuknya pihak ketiga dalam proses perkara yang sedang berjalan, lingkup gugatan citizens lawsuit, preejudicieel geschil, gugatan perwakilan kelompok, kekuasaan mengadili, tatacara pengadilan dan proses mendahuluinya, putusan akta perdamaian dalam rangka sistem mediasi, penyitaan, proses ac...

Aku Juga Ingin Bahagia Seperti Mereka yang Memiliki Seorang Ayah dan Ibu

Cerpen By : Selvi Nidia Rizki (anggota PMII Stai Has) Di sebuah desa yang terhimpit kota, hiduplah seorang anak bernama Maryam. Maryam adalah gadis kecil yang ceria, namun di balik senyumannya yang manis, Maryam menyimpan kesedihan yang mendalam. Sejak kecil, Maryam tumbuh tanpa kehadiran seorang ayah dan Ibu. Maryam tinggal bersama nenek, neneknya selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk Maryam, namun kehilangan sosok ayah dan ibu terasa seperti lubang besar di hatinya yang sulit diisi. Setiap pagi Maryam melihat teman-temannya pergi ke sekolah diantar oleh ayah mereka. Saat waktu istirahat, ia melihat mereka bermain dan bercerita tentang ayah dan ibu masing-masing dengan penuh kebanggaan, Maryam hanya bisa tersenyum tipis, menyembunyikan rasa iri dan kesedihan yang menyelinap di hatinya. Suatu hari, di sekolah guru Maryam meminta semua murid untuk menggambar keluarga mereka, anak-anak dengan riang menggambar ayah, ibu, dan saudara-saudara mereka. Namun, Rani hanya menggambar ia ...

Ayat – Ayat Gender (SIG : Kelompok 2)

RTL SEKOLAH ISLAM GENDER PK PMII STAI HAS 2024 Penulis: 1. Muhammad Zaenal 2. Dewi Supraba 3. Mela Salsabila 4. Rahma Amalia PENDAHULUAN Istilah gender mulai popular pada pertengahan abad ke-20, yaitu pada tahun 1977 M. Di dalam Women‟s Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa gender adalah suatu konsep  kultural yang berupaya membuat pembedaan dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan  karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat. Isu gender membuat ruang gerak perempuan tidak seluas laki-laki dalam kehidupan  bermasyarakat ataupun kehidupan berumah tangga. Perempuan sering digolongkan sebagai makhluk nomor dua setelah laki-laki, baik itu diranah domestik ataupun public yang termasuk dalam ranah keluarga, pendidikan, politik, ataupun ketenagakerjaan. Hal itu sudah menjadi bentuk pemikiran yang sudah tertanam sejak lama pada kultur budaya masyarakat atau bisa disebut dengan budaya patriarki.  Adanya perbedaan antar...