Gender I: Definisi Gender dan Pengaruhnya di Masyarakat
Oleh: Mujahidah Sakinah (Koordinator Biro Eksternal Kopri)
Gender berasal dari bahasa Latin, yaitu "genus", berarti tipe atau jenis. Gender adalah sifat dan perilaku yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara sosial maupun budaya. Karena dibentuk oleh sosial dan budaya setempat, maka gender tidak berlaku selamanya tergantung kepada waktu (trend) dan tempatnya. Gender ditentukan oleh sosial dan budaya setempat sedangkan seks adalah pembagian jenis kelamin yang ditentukan oleh Tuhan. Gender juga dapat disimpulkan Seperangkat sikap, peran, tanggung jawab, fungsi, hak, dan perilaku yang melekat pada diri laki laki dan perempuan akibat bentukan budaya atau lingkungana masyarakat tempat manusia itu tumbuh dan dibesarkan.
Masyarakat yang sadar gender akan menjadi lebih sensitif gender, yaitu : memilki kepekaan bahwa ketidaksetaraan gender dapat menimbulkan ketidakadilan sosial, masyarakat yang sensitif gender akan menjadi masyarakat yang mawas gender, yaitu masyarakat yang mempunyai cara pandang bahwa konstruksi gender dapat mempengaruhi kehidupan sosial dan kebijakan publik. Dengan mawas gender maka masyarakat akan peduli gender , mau berperan aktif dalam berbagai upaya untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di masyarakat.
Penyebab ketidaksetaraan gender ini terjadi karena suatu keadaan di mana adanya perlakuan atau tindakan yang tidak adil pada jenis kelamin tertentu. Ketimpangan gender lebih sering terjadi pada jenis kelamin perempuan. Awal mula terjadinya ketimpangan gender pada perempuan disebabkan oleh rendahnya Pendidikan. Ini menunjukkan bahwa perbedaan pendidikan menjadi awal mula derajat perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki sehingga perempuan menjadi korban dari budaya patriarki.
Budaya patriarki merupakan sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai sosok otoritas utama yang sentral dalam organisasi sosial. Menurut Trianton ketidaksetaraan gender akibat budaya patriarki antara peran laki-laki dan perempuan menjadi salah satu hambatan yang menyebabkan individu dalam masyarakat tidak memiliki akses yang sama. Patriarki mendudukan posisi perempuan sebagai makhluk yang lemah (inferior), sedangkan laki-laki sebagai makhluk yang kuat (superior). Akibatnya terjadi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan. Kedudukan laki-laki terlihat lebih tinggi dibandingkan Perempuan. Dominasi laki-laki tidak hanya mencakup ranah personal saja, melainkan juga dalam ranah yang lebih luas seperti partisipasi politik, pendidikan, ekonomi, sosial, hukum dan lain-lain.
Dapat dikatakan bahwa dengan adanya budaya patriarkhi yang melekat di antara lakil-aki dan perempuan menyebabkan adanya perbedaan perlakuan, peran, dan kedudukan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai hal. Maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia selama tahun 2021 menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mencapai kesetaraan gender yang sejati. Perubahan budaya, nilai-nilai, dan norma-norma yang tidak mendukung diskriminasi.
Maka dari itu harus adanya kesetaraan gender, kesetaraan gender menjadi suatu konsep yang penting dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia maupun di negara-negara lain. Ketidaksetaraan gender dalam hal pendidikan, pekerjaan, dan akses terhadap kebijakan publik masih menjadi tantangan besar yang perlu diatasi. Diperlukan langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama dalam segala aspek kehidupan.
Komentar
Posting Komentar