Dewasa ini kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi sorotan publik di seluruh negara. Segala bentuk kekerasan sama sekali tidak di benarkan oleh karena itu setiap tahun pada tanggal 25 November sampai tanggal 10 Desember di adakan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Berawal dari sebuah gagasan yang di usung oleh woman’s global leadership institute dan di sponsori oleh center for woman’s global leaderrship. Kampanye ini di laksanakan oleh UN Women (Organisasi PBB atau Perserikatan Bang Bangsa) guna merealisasikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Di indonesia sendiri kampanye ini sudah berlangsung selama 22 tahun, segala bentuk upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan telah di laksanakan oleh banyak masyarakat di berbagai daerah seperti sosialisasi yang di lakukan oleh komnas perempuan dan masyarakat sipil di jakarta, dialog dengan pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum di sulawesi utara dan lain sebagainya.
KENALI HUKUMNYA, LINDUNGI KORBAN!
Dengan ada nya undang undang nomer 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual mari kita menyuarakan #gerakbersama menjadi mata, mulut dan telinga untuk lebih peka mendengar, menyuarakan dan melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi serta turut andil dalam mengawal implementasi UU TPKS agar masyarakat luas memahami bahwa ada hukum yang melindingi korban. Tidak hanya UU TPKS saja namun juga ada banyak hukum lainnya seperti UU nomer 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban, UU nomer 23 tahun 2004 tentang peghapusan KDRT, UU nomer 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan aturan hukum lainnya.
Mengapa di selenggarakan pada tanggal 25 November sampai 10 Desember?
25 November di peringati sebagai hari internasional penghapusan kekerasan terhadap perempuan sedangkan tanggal 10 Desember di peringati sebagai hari Hak Asasi Manusia {HAM} internasional. Di pilih dalam rentang waktu 16 hari ini agar menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan hak asasi manusia. Selain itu sepanjang 16 hari tersebut juga terdapat hari hari bersejarah seperti peringatan hari perempuan pembela HAM pada tanggal 29 November, hari AIDS pada tanggal 1 Desember, hari penghapusan perbudakan pada tanggal 2 desember, hari internasional bagi penyandang disabilitas pada tanggal 3 Desember, hari internasional sukarelawan pada 5 Desember, hari tidak ada toleransi bagi kekerasan terhadap perempuan pada 6 Desember, dan hari pembela HAM internasional yang jatuh pada 10 Desember.
Selamat memperingati hari anti kekerasan terhadap perempuan, mari menjadi bagian dalam menyukseskan kampanye ini dengan mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Komentar
Posting Komentar