Langsung ke konten utama

16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan



Oleh : Putri Nilam Cahya Ramadan
Lembaga Kepenulisan PMII STAI Haji Agus Salim

             Dewasa ini kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi sorotan publik di seluruh negara. Segala bentuk kekerasan sama sekali tidak di benarkan oleh karena itu setiap tahun pada tanggal 25 November sampai tanggal 10 Desember di adakan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Berawal dari sebuah gagasan yang di usung oleh woman’s global leadership institute dan di sponsori oleh center for woman’s global leaderrship. Kampanye ini di laksanakan oleh UN Women (Organisasi PBB atau Perserikatan Bang Bangsa) guna merealisasikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Di indonesia sendiri kampanye ini sudah berlangsung selama 22 tahun, segala bentuk upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan telah di laksanakan oleh banyak masyarakat di berbagai daerah seperti sosialisasi yang di lakukan oleh komnas perempuan dan masyarakat sipil di jakarta, dialog dengan pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum di sulawesi utara dan lain sebagainya.

KENALI HUKUMNYA, LINDUNGI KORBAN!

Dengan ada nya undang undang nomer 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual mari kita menyuarakan #gerakbersama menjadi mata, mulut dan telinga untuk lebih peka mendengar, menyuarakan dan melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi serta turut andil dalam mengawal implementasi UU TPKS agar masyarakat luas memahami bahwa ada hukum yang melindingi korban. Tidak hanya UU TPKS saja namun juga ada banyak hukum lainnya seperti UU nomer 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban, UU nomer 23 tahun 2004 tentang peghapusan KDRT, UU nomer 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan aturan hukum lainnya.

Mengapa di selenggarakan pada tanggal 25 November sampai 10 Desember?

25 November di peringati sebagai hari internasional penghapusan kekerasan terhadap perempuan sedangkan tanggal 10 Desember di peringati sebagai hari Hak Asasi Manusia {HAM} internasional. Di pilih dalam rentang waktu 16 hari ini agar menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan hak asasi manusia. Selain itu sepanjang 16 hari tersebut juga terdapat hari hari bersejarah seperti peringatan hari perempuan pembela HAM pada tanggal 29 November, hari AIDS pada tanggal 1 Desember, hari penghapusan perbudakan pada tanggal 2 desember, hari internasional bagi penyandang disabilitas pada tanggal 3 Desember, hari internasional sukarelawan pada 5 Desember, hari tidak ada toleransi bagi kekerasan terhadap perempuan pada 6 Desember, dan hari pembela HAM internasional yang jatuh pada 10 Desember.

Selamat memperingati hari anti kekerasan terhadap perempuan, mari menjadi bagian dalam menyukseskan kampanye ini dengan mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku : Hukum Acara Perdata (M. Yahya Harahap, S.H.)

Nama: Abdul Rozzaq Annur Kurniawan Syawal  Prodi: Hukum Ekonomi Syariah  Judul buku : Hukum Acara Perdata Penulis : M. Yahya Harahap,S.H. Tebal buku : 1018 halaman Tahun terbit : 2019 Buku ini menjelaskan semua poin-poin penting yang harus seseorang ketahui ketika sedang mempelajari hukum acara perdata, di dalamnya memuat hal-hal penting dan buku ini bisa menjadi refrensi penunjang bagi para penggiat ataupun mahasiswa yang akan menjadi atau memiliki gelar Sarjana Hukum {S.H}. Dalam buku ini terdapat 17 bab dengan pembahasan nya tersendiri, pembagian nya antara lain, yaitu : ruang lingkup suara khusus, gugatan permohonan atau gugatan voluntair, ruang lingkup permasalahan gugatan kontentiosa, masuknya pihak ketiga dalam proses perkara yang sedang berjalan, lingkup gugatan citizens lawsuit, preejudicieel geschil, gugatan perwakilan kelompok, kekuasaan mengadili, tatacara pengadilan dan proses mendahuluinya, putusan akta perdamaian dalam rangka sistem mediasi, penyitaan, proses ac...

Perempuan dengan Tantangan dan Kemajuan

  Oleh : Putri Nilam Cahya Ramadan Direktur Lembaga Kepenulisan STAI Haji Agus Salim Sebagai perempuan yang menyadari betul seberapa pentingnya peran yang kita miliki, tentu saja tidak lepas dari banyaknya tantangan yang harus di hadapi, tidak sedikit pula stigma negatif di dalam masyarakat yang masih memandang perempuan sebagai makhluk nomer dua, di anggap bertentangan dengan tradisi, di nilai tidak layak untuk mendapatkan kesempatan yang sama dengan laki laki, ruang gerak yang cenderung di persempit, serta di anggap tidak pantas berkontribusi dalam berbagai bidang. Kalau kata mba Najwa Sihab “Harga diri tidak di tentukan oleh oranglain melainkan berdasarkan pengenalan atas diri sendiri, tau kekuatan dan kekurangan sendiri.” Tidak ada yang lebih mengenal diri kita sebagai perempuan kalau bukan kita sendiri, oleh karena itu menjadi sangat penting bagi perempuan untuk bisa berdaya dan mempu berdiri di kaki sendiri tanpa bergantung pada siapapun. Hal ini di perkuat dengan i...

Mengulik Falsafah Puasa Menurut Aristoteles

  Oleh : Rifky Nurkarim (Anggota Wakil Ketua 1 Bidang Kaderisasi) Puasa adalah sebuah perjalanan spiritual yang menyucikan jiwa dan merenungkan rahmat-Nya. Menahan diri dari makan dan minum, berpuasa bukan sekadar menahan perut yang lapar. Tetapi sebuah latihan untuk menguasai diri, dan menggapai puncak kebahagiaan yang sejatinya bisa dirasakan oleh semua orang disetiap detik yang kita tahan, kita temukan kekuatan dalam kesederhanaan. Puasa mengajarkan arti kesabaran dan menguatkan ikatan batin dengan Sang Pencipta. Dalam sahur dan berbuka, kita berkumpul, berbagi nikmat dalam kebersamaan yang indah. Puasa mempersatukan hati yang penuh gembira dan menyuburkan kasih yang tiada tara. Berbicara tentang puasa ada pandangan tersendiri menurut Aristoteles, seorang filosof yang lahir pada tahun 384 SM di Stagria, sebuah kota di Thrace Yunani. Dalam perspektifnya Aristoteles berpendapat bahwa puasa merupakan metode untuk mencapai kebahagiaan yang ditawarkan oleh agama Islam. Karena d...