Langsung ke konten utama

16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan



Oleh : Putri Nilam Cahya Ramadan
Lembaga Kepenulisan PMII STAI Haji Agus Salim

             Dewasa ini kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi sorotan publik di seluruh negara. Segala bentuk kekerasan sama sekali tidak di benarkan oleh karena itu setiap tahun pada tanggal 25 November sampai tanggal 10 Desember di adakan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Berawal dari sebuah gagasan yang di usung oleh woman’s global leadership institute dan di sponsori oleh center for woman’s global leaderrship. Kampanye ini di laksanakan oleh UN Women (Organisasi PBB atau Perserikatan Bang Bangsa) guna merealisasikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Di indonesia sendiri kampanye ini sudah berlangsung selama 22 tahun, segala bentuk upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan telah di laksanakan oleh banyak masyarakat di berbagai daerah seperti sosialisasi yang di lakukan oleh komnas perempuan dan masyarakat sipil di jakarta, dialog dengan pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum di sulawesi utara dan lain sebagainya.

KENALI HUKUMNYA, LINDUNGI KORBAN!

Dengan ada nya undang undang nomer 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual mari kita menyuarakan #gerakbersama menjadi mata, mulut dan telinga untuk lebih peka mendengar, menyuarakan dan melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi serta turut andil dalam mengawal implementasi UU TPKS agar masyarakat luas memahami bahwa ada hukum yang melindingi korban. Tidak hanya UU TPKS saja namun juga ada banyak hukum lainnya seperti UU nomer 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban, UU nomer 23 tahun 2004 tentang peghapusan KDRT, UU nomer 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan aturan hukum lainnya.

Mengapa di selenggarakan pada tanggal 25 November sampai 10 Desember?

25 November di peringati sebagai hari internasional penghapusan kekerasan terhadap perempuan sedangkan tanggal 10 Desember di peringati sebagai hari Hak Asasi Manusia {HAM} internasional. Di pilih dalam rentang waktu 16 hari ini agar menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan hak asasi manusia. Selain itu sepanjang 16 hari tersebut juga terdapat hari hari bersejarah seperti peringatan hari perempuan pembela HAM pada tanggal 29 November, hari AIDS pada tanggal 1 Desember, hari penghapusan perbudakan pada tanggal 2 desember, hari internasional bagi penyandang disabilitas pada tanggal 3 Desember, hari internasional sukarelawan pada 5 Desember, hari tidak ada toleransi bagi kekerasan terhadap perempuan pada 6 Desember, dan hari pembela HAM internasional yang jatuh pada 10 Desember.

Selamat memperingati hari anti kekerasan terhadap perempuan, mari menjadi bagian dalam menyukseskan kampanye ini dengan mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku : Hukum Acara Perdata (M. Yahya Harahap, S.H.)

Nama: Abdul Rozzaq Annur Kurniawan Syawal  Prodi: Hukum Ekonomi Syariah  Judul buku : Hukum Acara Perdata Penulis : M. Yahya Harahap,S.H. Tebal buku : 1018 halaman Tahun terbit : 2019 Buku ini menjelaskan semua poin-poin penting yang harus seseorang ketahui ketika sedang mempelajari hukum acara perdata, di dalamnya memuat hal-hal penting dan buku ini bisa menjadi refrensi penunjang bagi para penggiat ataupun mahasiswa yang akan menjadi atau memiliki gelar Sarjana Hukum {S.H}. Dalam buku ini terdapat 17 bab dengan pembahasan nya tersendiri, pembagian nya antara lain, yaitu : ruang lingkup suara khusus, gugatan permohonan atau gugatan voluntair, ruang lingkup permasalahan gugatan kontentiosa, masuknya pihak ketiga dalam proses perkara yang sedang berjalan, lingkup gugatan citizens lawsuit, preejudicieel geschil, gugatan perwakilan kelompok, kekuasaan mengadili, tatacara pengadilan dan proses mendahuluinya, putusan akta perdamaian dalam rangka sistem mediasi, penyitaan, proses ac...

Aku Juga Ingin Bahagia Seperti Mereka yang Memiliki Seorang Ayah dan Ibu

Cerpen By : Selvi Nidia Rizki (anggota PMII Stai Has) Di sebuah desa yang terhimpit kota, hiduplah seorang anak bernama Maryam. Maryam adalah gadis kecil yang ceria, namun di balik senyumannya yang manis, Maryam menyimpan kesedihan yang mendalam. Sejak kecil, Maryam tumbuh tanpa kehadiran seorang ayah dan Ibu. Maryam tinggal bersama nenek, neneknya selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk Maryam, namun kehilangan sosok ayah dan ibu terasa seperti lubang besar di hatinya yang sulit diisi. Setiap pagi Maryam melihat teman-temannya pergi ke sekolah diantar oleh ayah mereka. Saat waktu istirahat, ia melihat mereka bermain dan bercerita tentang ayah dan ibu masing-masing dengan penuh kebanggaan, Maryam hanya bisa tersenyum tipis, menyembunyikan rasa iri dan kesedihan yang menyelinap di hatinya. Suatu hari, di sekolah guru Maryam meminta semua murid untuk menggambar keluarga mereka, anak-anak dengan riang menggambar ayah, ibu, dan saudara-saudara mereka. Namun, Rani hanya menggambar ia ...

Ayat – Ayat Gender (SIG : Kelompok 2)

RTL SEKOLAH ISLAM GENDER PK PMII STAI HAS 2024 Penulis: 1. Muhammad Zaenal 2. Dewi Supraba 3. Mela Salsabila 4. Rahma Amalia PENDAHULUAN Istilah gender mulai popular pada pertengahan abad ke-20, yaitu pada tahun 1977 M. Di dalam Women‟s Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa gender adalah suatu konsep  kultural yang berupaya membuat pembedaan dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan  karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat. Isu gender membuat ruang gerak perempuan tidak seluas laki-laki dalam kehidupan  bermasyarakat ataupun kehidupan berumah tangga. Perempuan sering digolongkan sebagai makhluk nomor dua setelah laki-laki, baik itu diranah domestik ataupun public yang termasuk dalam ranah keluarga, pendidikan, politik, ataupun ketenagakerjaan. Hal itu sudah menjadi bentuk pemikiran yang sudah tertanam sejak lama pada kultur budaya masyarakat atau bisa disebut dengan budaya patriarki.  Adanya perbedaan antar...